Rabu, 30 April 2014

Ujian Sertifikasi / PBJ




Sebagaimana telah diketahui bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah mengacu  kepada Perpres         No.70 thn 2012 yang merupakan perubahan kedua Perpres  No. 54 tahun 2010  dan berlaku sejak diundangkan tanggal
1 Agustus 2012 , efektif masuk jadi materi ujian pada tanggal 8 Oktober 2012.  Perpres No. 70 Thn 2012 ini bertujuan untuk memperlancar pelaksanaan APBN (de-bottleceking), dan menghilangkan multitafsir yang menimbulkan ketidakjelasan bagi para pelaku dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dengan demikian, pengaturan mengenai tata cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat dilaksanakan secara lebih efisien, dengan didukung oleh percepatan penyerapan anggaran. Karena sifatnya yang strategis, maka banyak perubahan didalamnya, baik yang bersifat perubahan, integrasi dari aturan lain, maupun penambahan aturan baru. Hal ini adalah  persyaratan  yang  harus dimiliki oleh pengguna barang dan jasa, Pengguna Anggaran (PA), Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pejabat  Pembuat  Komitmen (PPK)  dan  Panitia/Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, Sertifikasi keahlian  ini dikeluarkan oleh  Lembaga  Kebijakan  Pengadaan  barang / jasa Pemerintah (LKPP).

Jakarta, 4 hari :

Rabu – Sabtu, 22 - 25 Januari 2014
Rabu – Sabtu, 19 - 22  Februari 2014
Rabu – Sabtu, 19 - 22  Maret 2014
Rabu – Sabtu, 23 - 26 April 2014
Rabu – Sabtu, 21 - 24 Mei 2014
Rabu – Sabtu, 18 - 21 Juni 2014

KONTRIBUSI :

Menginap                    : Rp. 4.750.000
Tidak Menginap         : Rp. 3.750.000

InHouse Training, Permintaan Materi/Tempat/Tanggal sendiri dapat menghubungi kami di :

Tlpn : 021- 4300228, Hp : 081296326728, 082111526692

Tidak ada komentar:

Posting Komentar